PEMERINTAH DESA YOSOWILANGUN LOR UMUMKAN TRANSPARANSI DANA APBDES TA 2025
- Mar 30, 2025
- Husnul Marfu'ah
Yosowilangun Lor– 30 Maret 2025
Pemerintah Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, menegaskan komitmennya dalam mengelola Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
APBDes TA 2025 Desa Yosowilangun Lor telah mengalami penyesuaian berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan mendesak masyarakat, tanpa mengurangi prinsip efisiensi dan pemerataan manfaat.
Berdasarkan Perdes tersebut, APBDes dialokasikan untuk beberapa prioritas utama, antara lain:
Pembangunan Infrastruktur Desa: perbaikan jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: dukungan modal UMKM dan pelatihan keterampilan.
Bidang Kesehatan dan Pendidikan: peningkatan fasilitas Posyandu, bantuan pendidikan, dan program literasi.
Penguatan Ketahanan Pangan: pengembangan pertanian dan perikanan desa.
Bidang Keadaan Darurat, Bencana, dan Mendesak Desa: sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat yang bisa saja terjadi.
Pemerintah desa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawasi langsung jalannya program-program kegiatan yang ada.