Musdes Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 Desa Yosowilangun Lor

  • Mar 06, 2026
  • Riza Mai

   Pemerintah Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Balai Desa Yosowilangun Lor.

   Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Yosowilangun Lor Rudi Hartono, Ketua BPD, para kepala dusun, serta para ketua RW dan ketua RT se-Desa Yosowilangun Lor. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses transparansi dan musyawarah bersama dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan.

   Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 10 orang. Penetapan ini dilakukan melalui proses diskusi dan pertimbangan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

   Kepala Desa Yosowilangun Lor, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa penetapan penerima BLT Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah agar bantuan dapat tepat sasaran. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui musyawarah desa ini diharapkan penetapan penerima BLT-DD benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

   Dengan adanya Musdes penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah desa dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Yosowilangun Lor.